Pada Tahun 2009, BPSDMP kembali melaksanakan Program Pemberdayaan bagi petani yang terkena bencana alam. Program ini berjudul “Program Pemulihan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelompok Tani Korban Gempa Bumi di Provinsi Sumatera Barat, Bengkulu dan Jambi”. Sasaran program adalah kelompok tani korban gempa bumi yang terjadi pada awal tahun 2007 di sebagian wilayah Sumatera Barat dan akhir tahun 2007 di Bengkulu yang dirasakan juga disebagian wilayah Jambi.Program ini dilaksanakan dalam rangka pemanfaatan dana Program CF-SKR (Counterpart Fund – Second Kennedy Round) tahun 2009, yaitu program bantuan hibah dari petani Jepang bagi petani miskin di negara-negara berkembang. Program pemanfaatan CF-SKR ini telah dilaksanakan Departemen Pertanian sejak tahun 2004 yang meliputi berbagai program pada berbagai komoditi di seluruh wilayah Indonesia.
Program Prmulihan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelompok Tani Korban Gempa Bumi di Provinsi Sumatera Barat, Bengkulu dan Jambi merupakan replikasi dari program serupa yang telah dilaksanakan pada Tahun 2008 dengan sasaran petani korban gempa bumi di Yogyakarta dan Jawa Tengah yang terjadi pada pertengahan tahun 2006. Program ini terdiri dari beberapa kegiatan yang bertujuan untuk memberdayakan petani korban gempa. Kegiatan tersebut antara lain pembekalan perencanaan usaha tani secara individu maupun kelompok yang dilanjutkan dengan pemberian bantuan modal usaha bagi 450 kelompok tani di Provinsi Sumatera Barat, Bengkulu dan Jambi.
Pembekalan telah dilaksanakan bertahap pada pertengahan September 2009 sampai dengan akhir Oktober 2009. Kegiatan ini diikuti dengan penyaluran bantuan modal usaha yang langsung ditransfer ke rekening kelompok tani. Setelah penyaluran bantuan modal usaha, program tidak semata-mata selesai. Kegiatan selanjutnya yang tidak kalah penting adalah bimbingan dan supervisi yang bertujuan agar bantuan modal usaha yang telah diterima kelompok tani dapat digunakan sesuai dengan RVA/RVB yang telah dibuat untuk pengembangan usaha agribisnis.
Bimbingan dan supervisi ini dilakukan dengan cara kunjungan lapangan ke kelompok tani sasaran dan wawancara langsung dengan pengurus kelompok maupun anggota. Selain pada saat bimbingan dan supervisi, pada setiap kesempatan tatap muka dengan para petani maupun penyuluh, Tim CF-SKR di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan selalu memotivasi petani agar bantuan modal usaha ini jangan sampai sia-sia. Bantuan modal usaha ini hendaknya digunakan sebagai dana abadi untuk membiayai usaha produktif yang menghasilkan keuntungan, bukan digunakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif. Ditekankan pula bahwa bantuan modal usaha ini merupakan amanah dari sesama petani di luar negeri, yaitu dari para petani di Jepang yang telah sukses. Oleh karena itu, kewajiban kelompok tani penerima bantuan adalah menjaga amanah sebaik-baiknya. Pengingkaran terhadap amanah sama halnya dengan melanggar ajaran agama. Selanjutnya, kelompok tani diharapkan mempunyai tekad untuk dapat meneladani petani Jepang, yaitu membantu petani lain dalam satu kelompok, satu kecamatan, maupun satu kabupaten. Bahkan bukan tidak mungkin bisa membantu petani di negara lain apabila telah sukses usaha agribisnisnya.
Dari segi kelembagaan, bantuan modal usaha ini diharapkan dapat menghidupkan kembali kelompok tani yang sempat kurang aktif karena kekurangan modal usaha terutama yang bersifat hibah. Beberapa kelompok tani menyatakan bahwa bantuan modal usaha ini merupakan bukti bahwa kelompok tani korban gempa sangat diperhatikan pemerintah. Selama ini bantuan yang diterima rata-rata bersifat bantuan fisik, belum menyentuh pada keberlanjutan usaha. Dengan demikian kelompok tani termotivasi untuk melakukan pertemuan rutin, menjalankan administrasi serta menghidupkan kembali kegiatannya. Sehingga bantuan modal usaha ini terus dapat dirasakan manfaatnya walaupun masa pelaksanaan program CF-SKR telah selesai. (sumber: http://www.deptan.go.id)
0 Response to "Memotivasi Petani Agar Berbuat Untuk Petani"
Posting Komentar