Memotivasi Petani Agar Berbuat Untuk Petani

Pada Tahun 2009, BPSDMP kembali melaksanakan Program Pemberdayaan bagi petani yang terkena bencana alam. Program ini berjudul “Program Pemulihan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelompok Tani Korban Gempa Bumi di Provinsi Sumatera Barat, Bengkulu dan Jambi”. Sasaran program adalah kelompok tani korban gempa bumi yang terjadi pada awal tahun 2007 di sebagian wilayah Sumatera Barat dan akhir tahun 2007 di Bengkulu yang dirasakan juga disebagian wilayah Jambi.

Program ini dilaksanakan dalam rangka pemanfaatan dana Program CF-SKR (Counterpart Fund – Second Kennedy Round) tahun 2009, yaitu program bantuan hibah dari petani Jepang bagi petani miskin di negara-negara berkembang. Program pemanfaatan CF-SKR ini telah dilaksanakan Departemen Pertanian sejak tahun 2004 yang meliputi berbagai program pada berbagai komoditi di seluruh wilayah Indonesia.

Program Prmulihan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelompok Tani Korban Gempa Bumi di Provinsi Sumatera Barat, Bengkulu dan Jambi merupakan replikasi dari program serupa yang telah dilaksanakan pada Tahun 2008 dengan sasaran petani korban gempa bumi di Yogyakarta dan Jawa Tengah yang terjadi pada pertengahan tahun 2006. Program ini terdiri dari beberapa kegiatan yang bertujuan untuk memberdayakan petani korban gempa. Kegiatan tersebut antara lain pembekalan perencanaan usaha tani secara individu maupun kelompok yang dilanjutkan dengan pemberian bantuan modal usaha bagi 450 kelompok tani di Provinsi Sumatera Barat, Bengkulu dan Jambi.

Pembekalan telah dilaksanakan bertahap pada pertengahan September 2009 sampai dengan akhir Oktober 2009. Kegiatan ini diikuti dengan penyaluran bantuan modal usaha yang langsung ditransfer ke rekening kelompok tani. Setelah penyaluran bantuan modal usaha, program tidak semata-mata selesai. Kegiatan selanjutnya yang tidak kalah penting adalah bimbingan dan supervisi yang bertujuan agar bantuan modal usaha yang telah diterima kelompok tani dapat digunakan sesuai dengan RVA/RVB yang telah dibuat untuk pengembangan usaha agribisnis.

Bimbingan dan supervisi ini dilakukan dengan cara kunjungan lapangan ke kelompok tani sasaran dan wawancara langsung dengan pengurus kelompok maupun anggota. Selain pada saat bimbingan dan supervisi, pada setiap kesempatan tatap muka dengan para petani maupun penyuluh, Tim CF-SKR di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan selalu memotivasi petani agar bantuan modal usaha ini jangan sampai sia-sia. Bantuan modal usaha ini hendaknya digunakan sebagai dana abadi untuk membiayai usaha produktif yang menghasilkan keuntungan, bukan digunakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif. Ditekankan pula bahwa bantuan modal usaha ini merupakan amanah dari sesama petani di luar negeri, yaitu dari para petani di Jepang yang telah sukses. Oleh karena itu, kewajiban kelompok tani penerima bantuan adalah menjaga amanah sebaik-baiknya. Pengingkaran terhadap amanah sama halnya dengan melanggar ajaran agama. Selanjutnya, kelompok tani diharapkan mempunyai tekad untuk dapat meneladani petani Jepang, yaitu membantu petani lain dalam satu kelompok, satu kecamatan, maupun satu kabupaten. Bahkan bukan tidak mungkin bisa membantu petani di negara lain apabila telah sukses usaha agribisnisnya.

Dari segi kelembagaan, bantuan modal usaha ini diharapkan dapat menghidupkan kembali kelompok tani yang sempat kurang aktif karena kekurangan modal usaha terutama yang bersifat hibah. Beberapa kelompok tani menyatakan bahwa bantuan modal usaha ini merupakan bukti bahwa kelompok tani korban gempa sangat diperhatikan pemerintah. Selama ini bantuan yang diterima rata-rata bersifat bantuan fisik, belum menyentuh pada keberlanjutan usaha. Dengan demikian kelompok tani termotivasi untuk melakukan pertemuan rutin, menjalankan administrasi serta menghidupkan kembali kegiatannya. Sehingga bantuan modal usaha ini terus dapat dirasakan manfaatnya walaupun masa pelaksanaan program CF-SKR telah selesai. (sumber: http://www.deptan.go.id)

Mentan Canangkan Produksi Tepung Cassava Fermentasi

TRENGGALEK - Bertempat di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, 24 Nopember 2009, yang lalu Menteri Pertanian Ir.Suswono, MMA melakukan "Pencanangan Percepatan Produksi Tepung Fermentasi dan Deklarasi Kemandirian Tepung Nasional". Acara ini antara lain dihadiri oleh para pimpinan daerah penerima bantuan kegiatan pengembangan agroindustri tepung-tepungan, Ibu-ibu penggerak PKK, Gapoktan, pelaku usaha tepung dan undangan lainnya.
Mengawali sambutannya, Menteri Pertanian mengatakan bahwa Pencanangan Percepatan Produksi Tepung Fermentasi dan Deklarasi Kemandirian Tepung Nasional ini sangat strategis dalam upaya mendorong peningkatan pembangunan agroindustri tepung-tepungan nasional, terutama peningkatan produksi tepung fermentasi yang saat ini mulai kembali digemari oleh masyarakat. Pencanangan ini diharapkan dapat mengawali peningkatan tambahan produksi tepung sekitar 20% dari kebutuhan impor nasional selama lima tahun ke depan. Mentan menjelaskan bahwa pada tahun 2008, impor gandum kita mencapai 5,2 juta ton.
Sedangkan dari 22,7 juta ton produksi ubi kayu, yang diolah menjadi bahan pangan dan non pangan baru mencapai 22,3% atau setara dengan 4,6 juta ton ubikayu segar. Hal ini berarti peluang pasar untuk tepung dari ubi kayu masih cukup besar.
Untuk mendukung kemandirian pangan dan daya saing produk lokal tersebut, pemerintah telah memberlakukan pengetatan pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan melalui PERMENTAN No. 27 Tahun 2009 yang berlaku efektif sejak 19 Nopember 2009. Dengan diberlakukannya peraturan ini, maka komoditas impor yang tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan serta tidak aman untuk dikonsumsi, ditolak masuk ke Indonesia. Adapun komoditas yang terkena peraturan ini antara lain gandum, jagung, kacang-kacangan dan beberapa serealia lainnya.
Komitmen Pemerintah dalam mengembangkan pangan nonberas, antara lain melalui berbagai kebijakan seperti mendorong diversifikasi pola konsumsi berbasis pangan lokal; meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap keanekaragaman pangan; dan mendorong pengembangan teknologi pengolahan pangan non beras dan non terigu. Adapun beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk mendorong industrialisasi tepung cassava antara lain berupa pemberikan stimulus pengembangan tepung-tepungan pada usaha kecil bidangpangan; sosialisasi, advokasi dan pembinaan peningkatan pemanfaatan pangan lokal melalui tepung-tepungan; pemberian peralatan pengolahan tepung-tepungan kepada usaha kecil bidang pangan dalam upaya meningkatkan produktivitas dan mutu tepung yang dihasilkan; mendorong keterlibatan perguruan tinggi dalam meneruskan sosialisasi dan pengembangan teknologi tepung-tepungan; dan terus mengupayakan pencitraan tepung cassava menjadi tepung nasional.
Pada kesempatan kunjungan kerja tersebut, Mentan menyerahkan sarana pengolahan tepung, antara lain berupa peralatan, starter(inokulan) fermentasi dan sarana bangunan secara simbolis kepada para bupati yang wilayahnya mendapat alokasi bantuan pada tahun anggaran 2009.
Menteri Pertanian juga menegaskan, kita harus mampu mempertahankan keberhasilan swasembada beras, dan kesanggupan negara kita memenuhi sebagian dari permintaan beras internasional, sekaligus menjadikan momentum ini untuk mencapai keberhasilan dalam upaya pengembangan agribisnis ubi kayu, khususnya di bidang pengolahan dan pemasaran hasil yang dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat di sentra-sentra produksi ubi kayu.
Mengakhiri kata sambutannya, Menteri Pertanian menegaskan pentingnya sinkronisasi dan sinergitas berbagai pihak yaitu antara pemerintah, petani, industri dan pelaku bisnis, pakar, peneliti, asosiasi, akademisi dan pihak-pihak terkait lainnya, akan sangat menentukan keberhasilan pembangunan agribisnis tepung-tepungan, [Biro Hukmas Deptan sumber: http://www.deptan.go.id].

PERAN PENYULUH PERTANIAN DI WILAYAH BPP PACET KABUPATEN CIANJUR

Pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Cianjur merupakan salah satu fokus pembangunan pemerintah daerah dan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan sektor pertanian menjadi andalan masyarakat Cianjur.
Upaya untuk meningkatkan peranan sektor pertanian menuntut pengembangan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) pertanian yang memiliki profesionalisme, berjiwa wirausaha, mempunyai dedikasi, etos kerja tinggi, disiplin dan moral yang tinggi serta berwawasan global.
Penyuluh Pertanian mempunyai kedudukan strategis dalam pengembangan masyarakat tani. Melalui penyuluhan dikembangkan kemampuan dan kemandirian pelaku utama dan pelaku usaha, agar mampu mengelola usaha taninya secara produktif, efektif dan efisien.
Penyuluhan pertanian pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan taraf hidup petani untuk Lebih Sejahtera, memperluas lapangan kerja di pedesaan dan kesempatan usaha serta mengisi dan memperluas jaringan pasar melalui pertanian yang maju, efisien, dan tangguh.
Program pengembangan penyuluhan pertanian merupakan salah satu program yang perlu diaplikasikan di tingkat lapangan, karena program tersebut sesuai dengan visi Pemda Kabupaten Cianjur, maupun visi Dinas Pertanian Kabupaten Cianjur, yaitu terwujudnya pembangunan pertanian berbasis potensi lokal yang berwawasan lingkungan melalui agribisnis dan agrowisata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berkaitan dengan program pengembangan pertanian di wilayah Kecamatan Pacet penyuluh pertanian diarahkan kepada : pemberdayaan masyarakat agar mampu meningkatkan produksi komoditas pertanian serta produk-produk olahan yang dilakukan melalui sistem agribisnis yang efisien, menguntungkan dan berwawasan lingkungan. Penguatan kelembagaan petani dan kelembagaan penyuluhan pertanian, pengembangan kelembagaan sistem agribisnis, yaitu penyediaan agroinput, pengolahan hasil, pemasaran, dan penyediaan jasa.
Wilayah kerja Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Pacet mempunyai potensi sumber daya alam (SDA) maupun potensi sumber daya manusia (SDM) yang baik untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya sistem agribisnis dan agrowisata dengan tidak menyampingkan kelestarian lingkungan.
Sumber daya alam Kecamatan Pacet sangat potensial untuk pengembangan berbagai jenis komoditi sayuran dataran tinggi yang bernilai komersial, juga ditunjung oleh kedekatan geografis (geographical proximity) terhadap sentra-sentra konsumen di kota yaitu kawasan Bojabek (Bogor, Jakarta, dan Bekasi). Oleh karena itu Kecamatan Pacet mempunyai keunggulan komparatif dan kompetitif sehingga terbuka peluang usaha sektor petanian yang bernuansa agribisnis.
Kondisi alam dengan suhu udara sejuk, lokasi yang strategis diantara dua kota metropolitan sehingga menarik bagi wisatawan asing maupun domestik, ini sangat mendukung untuk pengembangan agrowisata. Program penyuluhan pertanian BPP Kecamatan Pacet senantiasa memadukan kebijakan pemerintah dengan aspirasi dan kepentingan petani, hal ini diharapkan menjadi acuan bagi penyuluh pertanian untuk melaksanakan penyuluhan pertanian tahun 2010, melalui pendekatan partisipatif (participatory approach) sehingga masyarakat petani merasa memiliki kepentingan dalam pelaksanaannya.